Bengkulu – Senin (19/6/2023) pagi DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat Badan Musyawarah (BANMUS) membahas kegiatan selama tiga bulan ke depan.
Ada 12 agenda yang sudah disahkan dan akan dikirim ke Pemerintah Daerah, dari bulan Juni hingga Agustus.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler menyampaikan rapat Banmus bertujuan agar agenda kerja DPRD terstruktur.
“Agar jelas apa saja pekerjaan DPRD, kemudian memudahkan publik jika ingin berkunjung ke kantor. Sehingga tahu jadwal DPRD Provinsi Bengkulu,” kata Dempo
Dalam Agenda tersebut, ada beberapà hal yang masuk dalam pemembahasan yaitu rapat paripurna, jadwal mendengarkan aspirasi masyarakat, APBD hingga HUT RI ke 78 tahun.
Nantinya, agenda yang sudah dikirimkan kepada Pemda tersebut, mereka dapat bersiap untuk jadwal yang sudah ditentukan.

“Nantinya inikan dikirim ke Pemda, agar mereka bersiap. Tidak ada alasan gubernur tidak di tempat begitu juga OPD, karena dari awal sudah jelas. Begitu,” Tutup Dempo. (Iwan/Tedy)















