Bengkulu – DPRD Kota Bengkulu siang tadi (26/06) menggelar dua agenda rapat paripurna yakni :
- Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Bengkulu tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu TA. 2022; dan
- Penetapan Jadwal Reses Kedua DPRD Kota Bengkulu.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Suprianto sementara penyampaian Nota Penjelasan Walikota disampaikan oleh Sekretaris Daerah Ir. Arif Gunadi, M.Si juga dihadiri oleh Anggota DPRD kota Bengkulu.
Dikatakan Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, Agenda yang dibahas ini merupakan agenda mengenai Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Bengkulu tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu TA. 2022 dan
Penetapan Jadwal Reses Kedua DPRD Kota Bengkulu.
“Itu tadi dua agenda yañg dibahas salah satunya mengenai reses kedua itu kalu gak salah dilaksanakan pertengahan juli bulan depan la” Singkat Ketùa DPRD Kota Suprianto. (Iwan/Tedy)















