Bengkulu- Pasca Audiensi Bersama Komisi IV pada Selasa (6/6/2023) kemaren, Ikatan Dokter Gigi Indonesia Wilayah Bengkulu menyatakan saat ini diperlukan pemerataan terhadap para dokter gigi.
Alasanya, provinsi bengkulu yang memiliki jumlah penduduk mencapai 2 juta dari 9 Kabupaten dan Kota tidak sebanding dengan jumlah dokter gigi yang ada di wilayah Bengkulu. Karenanya, pemda diperlukan untuk menggelar penerimaan Dokter Gigi serta pemerataan.
Menaggapi hal tersebut Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, Kurangnya Dokter Gigi yang ada di Bengkulu bisa berdampak pada pelayanan masyarakat.
“Pada audiensi kemaren, mereka juga menyampaikan Bengkulu ini masih kurang dokter gigi. Na ini bisa berdampak pada pelayanan ke masyarakat” Ujar Edwar.(Iwan/Tedy)