Alaku
Alaku
Alaku

Pembayaran Gaji PPPK, Yurman Hamedi : Sabar Aturanya Masih Kita Tunggu

Cloud Hosting Indonesia

Benģkulu, – H. Yurman Hamedi, seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, memberikan dukungannya terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, terkait pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lulusan tahun 2023.

Isnan Fajri mengungkapkan bahwa saat ini pembayaran gaji para PPPK tersebut masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat.

“Gaji bagi para PPPK yang telah lulus belum memiliki kepastian. Kami akan mengacu kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terlebih dahulu, sambil menunggu petunjuk teknis yang akan diberikan oleh Pusat. Jika nantinya petunjuk tersebut menetapkan bahwa pembayaran gaji PPPK akan dilakukan melalui APBN, kami akan segera menindaklanjutinya,” ujar Sekprov Isnan Fajri di Balai Raya Semarak.

Dari penjelasan yang disampaikan oleh Sekda Isnan Fajri, pembayaran gaji PPPK Pemerintah Provinsi Bengkulu juga akan mengacu kepada APBD Provinsi Bengkulu. Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menerima sebanyak 748 PPPK.

Tak hanya itu, Sekda Isnan Fajri juga menegaskan bahwa porsi belanja pegawai Pemerintah Provinsi saat ini telah melebihi 5% dari ketentuan sebelumnya yang hanya sebesar 30%.

“Program PPPK merupakan instruksi dari Pusat. Kami tidak dapat menentukannya sendiri. Kami akan patuh pada aturan yang berlaku. Jika ada penerimaan pegawai baru sebanyak 3 kali dalam setahun, kami akan mengikutinya. Saat ini, porsi belanja kami telah mencapai 35%, melebihi 5% dari ketentuan sebelumnya. Oleh karena itu, kami akan lebih berhati-hati jika tidak ada tambahan anggaran dari APBN,” tutupnya

Sementara itu Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Yurman Hamedi tetap meminta para PPPK bersabar sembari menunggu juknis pembayaran gaji dari Pemerintah Pusat.

“Kita tekan kan para PPPK bersàbar, ini kan aturan regulasiya dari pusat bukan dari daerah. Jadi kita menunggu dulu jangan sampai tingkah laku kita yàng ingin cepat nanti bertentengan dengan aturan pusat” Tutup Yurman Hamedi. (Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *