Alaku
Alaku
Alaku

Pemerintah Alokasikan Asuransi Pertanian Komoditas Padi/Sektor Persawahan

Kabid di TPHP Provinsi. Selasa (7/2). Foto - Hasnul Kasdi Radar Informasi News.Com
Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Pemerintah telah mengalokasikan 1.500 hektare asuransi pertanian komoditas tanaman padi atau sektor persawahan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Helmi Yuliandri, S.P., M.T..

“Di lingkup pembiayaan investasi program asuransi usaha tanaman padi diluncurkan pemerintah sebagai langkah untuk mengurangi resiko kegagalan panen.” sampai Helmi yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/2).

Dijelaskan oleh Helmi bahwa pada tahun ini ada alokasi kurang lebih 1.500 hektar dan petani yang ingin ikut asuransi akan kita masukkan ke dalam program asuransi usaha tanaman padi di Provinsi Bengkulu ini.

“Pada bulan Februari ini Dinas TPHP Provinsi Bengkulu akan mulai melakukan pengecekan berkas atau data-data kelompok tani atau kabupaten yang sudah mengusulkan proposal asuransi usaha tanaman padi.” Helmi menjelaskan.

Helmi mengungkapkan usulan yang memenuhi persyaratan yang diterima kemudian akan diproses kembali untuk menentukan kelayakan mendapatkan program asuransi tersebut. Program ini tersebar di sembilan kabupaten.

“Persyaratan asuransi ini diantaranya petani tergabung dalam kelompok tani (Poktan), kemudian mempunyai luas areal garapan dan melengkapi syarat-syarat administrasi kependudukan seperti KTP, surat keterangan dari desa untuk lahan yang digarap serta mengajukan usulan terkait dengan substansi usaha tanaman padi, jadi mereka mengajukan usulan dan petugas nanti di Kabupaten yang melakukan pengecekan terhadap areanya untuk membuktikan benar atau tidak luasan yang diusulkan.” beber Helmi.

Kemudian dilanjutkan Helmi, dalam asuransi tanaman padi ini dimana pemerintah memberikan asuransi per hektar preminya Rp. 36 ribu untuk petani, sedangkan subsidi yang diberikan oleh pemerintah preminya itu sebesar Rp.144 ribu. Sehingga jumlahnya total mencapai Rp180 ribu. Nantinya petani dapat melakukan klaim asuransi hingga Rp. 6 juta jika dalam pelaksanaan tanam padi mengalami kegagalan.

“Yang disubsidi oleh pemerintah itu termasuk besar namun jika nanti seandainya gagal panen, tentunya kita tidak berharap tapi kalaupun ada kegagalan ataukena hama penyakit itu pemerintah melalui Jasindo selaku pelaksana asuransi akan membayarkan klaim sebesar Rp 6 juta per hektar yang dapat digunakan petani untuk berusaha kembali.” lanjut Helmi.

Ditambahkan oleh Helmi, dengan adanya program ini, dapat dikatakan bahwa pemerintah hadir untuk melindungi petani.

“Untuk itu kami mendorong petani di daerah agar segera mendaftarkan sawahnya dalam program asuransi pertanian ini.” pungkas Helmi Yuliandri, alumni Pasca Sarjana Institut Teknologi Bandung (ITB) Tahun 2007.(HKS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *