Bengkulu Tengah, Radar Informasi News. Com, – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Muhammad Toha Arafat, kepada Pj. Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si., di kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu pada Kamis, 30 Mei 2024.

Kepala BPK Provinsi Bengkulu, Muhammad Toha Arafat mengatakan bahwa pemberian opini WTP didasarkan pada hasil pemeriksaan BPK dan implementasi rencana aksi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, “ujarnya
Lanjut katanya Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah telah meraih opini WTP untuk kelima kalinya berturut-turut sejak tahun 2019. Meskipun masih terdapat beberapa permasalahan terkait sistem pengendalian intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang perlu ditindaklanjuti,” Kata, Toha Arafat.
Sementara itu Pj. Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si. Mengucapkan terima kasih kepada BPK dan semua pihak yang telah bekerja keras sehingga opini WTP dapat diraih kembali. ” Tegasnya
” Terima kasih kepada BPK Provinsi Bengkulu dan seluruh tim yang telah melaksanakan tugas dengan baik berkat kerja sama antar Sekda dan seluruh jajaran Pemkab Bengkulu Tengah yang telah menyusun laporan keuangan dengan baik sebagai dasar pemeriksaan Maka Pemkab meraih kembali opini WTP tersebut,” Demikian, Pj Bupati Bengkulu Tengah.(Adek)















