Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

Pemkab BS Bakal Larang Tangkap Pelus dan Ipun

Cloud Hosting Indonesia

Populasinya Kian Menurun Dibeberapa Wilayah Perairan Tertentu

Bengkulu – Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Perikanan mulai merancang Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perlindungan Sumber Daya Ikan Perairan Umum, pada Senin (26/9).
Dalam Perbup tersebut, warga akan dilarang menangkap atau memburu ikan sidat atau pelus di beberapa aliran sungai di Bengkulu Selatan, yang sudah ditentukan.

Hal itu, untuk menjaga habitat perkembang biakan ikan yang ada di perairan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kepala Dinas Perikanan Santono mengatakan, Perbup yang sedang dirancang ini tidak lain agar dapat menjaga populasi ikan di perairan Bengkulu Selatan.

Sebab, dengan adanya payung hukum berupa Perbup tersebut, maka populasi ikan akan tetap terjaga.

Jika dari kecil ikan sudah diburu, otomatis populasi ikan akan terancam punah atau habis.

Karena, populasi sidat dan ipun di Bengkulu Selatan yang kian berkurang setiap tahunnya.

“Akibatnya ikan yang sampai usia produksi atau beranak semakin sedikit. Maka kita juga melarang penangkapan ipun dalam regulasi Perbup tersebut,” jelas Santono dilansir dari TribunBengkulu.com, Senin (26/9).

Dalam Perbup tersebut juga akan akan melarang penangkapan ikan pelus atau sidat di dua titik lokasi perairan di Bengkulu Selatan.

Kedua lokasi tersebut yaitu, di Desa Babatan Ulu Kecamatan Seginim tempatnya di Bendungan Selepah dan di Desa Batu Ampar Kecamatan Kedurang tepatnya didekat Gua Suruman.

Hanya saja, Santono mengaku belum bisa memberikan gambaran hukum atau sanksi yang akan diterapkan jika ada warga yang nekat memburu pulus dan ipun.

Ia menambahkan, Perbup ini bukan untuk menghalangi masyarakat untuk menangkap ipun atau pelus. Namun, didalam Perbup tersebut hanya melarang masyarakat menangkap ipun saat bulan-bulan tertentu.

“Begitu juga dengan pelus hanya di dua lokasi yang ditetapkan saja yang dilarang untuk ditangkap. Masalah sanksi bagi warga yang kedapatan, masih kami bahas,” pungkasnya.(09/net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *