Bengkulu, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengingatkan masyarakat untuk sadar akan kebersihan lingkungan sekitarnya, terutama masalah sampah. Imbauan ini sengaja digaungkan karena banyaknya tempat pembuangan sampah (TPS) liar dibeberapa titik, bahkan sampai menutupi akses jalan.
Pemerintah sangat menyayangkan kejadian tersebut. Ia pun kembali menegaskan kepada masyarakat agar tak membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan Kota Bengkulu tercinta.
Berkenaan hal ini, Pemkot akan kembali menggalakkan program OTT sampah terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Asisten II Pemerintah Kota Sehmi mengatakan, sesuai ketentuan Perda pengelolaan sampah Kota Bengkulu ada sanksi yang diberikan terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Mulai dari denda hingga ancaman pidana Pemkot akan mengawasi masyarakat dalam mengelola sampah.
Berdasarkan laporan, selama ini ada oknum masyarakat kerap melakukan aksi membuang sampah sembarangan di malam hari, sehingga tidak ketahuan.
Minimnya kesadaran ini membuat banyak kawasan di Kota Bengkulu yang menjadi tempat pembuangan sampah liar yang mana sampah menumpuk pada lokasi yang bukan menjadi tempatnya. Untuk itu, Pemkot akan galakkan lagi perda terkait sampah.
Sementara itu, untuk membuang sampah masyarakat pemerintah kota sudah meminta masyarakat dapat berlangganan pembuangan sampah dengan LPM yang ada di Kelurahan masing-masing.
Lanjut Sehmi, mengatasi persoalan sampah ini memang harus ada kesadaran dari semua pihak termasuk masyarakat di kelurahan, caranya dengan memanfaatkan peran LPM.
“Kita kan sudah ada LPM, tinggal lagi ya penyadaran masyarakat yang belum melakukan langganan, itu yang harus dikondisikan bagaimana upaya nanti yang pertama yang harus kita lakukan untuk penyadaran bersama edukasi bersama,” tuturnya.(Iwan)