Alaku
Alaku
Alaku

Penerima Bantuan Akan Dipastikan Cek Didalam Aplikasi Cek Bansos SIKS-NG

Foto - Kepala Dinas Sosial Efredy Gunawan,S.STP.M.Si menyampaikan kepada masyarakat terkait kreteria penerima bantuan dari Kementrian Sosial
Cloud Hosting Indonesia

Benģkulu Selatan, – Program Bantuan Sosial(Bansos) yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Apabila nantinya ada yang tidak tepat sasaran atau dirasa tidak layak lagi.Maka hal itu semua bisa dilakukan pengecekkan  di aplikasi CEK Bansos aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) sehingga masyarakat umumpun bisa melihat apakah keluarga tersebut masih berhak ataupun tidak.

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan S.STP.M.Si mengatakan untuk  Bansos mekanisme penerima sebenarnya ada di kewenangan Pemerintah Desa dimana verifikasi  dimasukan diusulkan dalam aplikasi SIKS-NG,sehingga yang berhak mengeluarkan itu Pemerintah Desa melalui hasil musyawarah bersama.

“Apabila nantinya dalam penginputan data kedalam aplikasi Cek Bansos SIKS -NG maka masyarakat bisa melaporkannya secara pribadi,apalagi hal ini terjadi karena adanya kecurangan dari oknum yang menginput bahkan bisa mengusulkan diri sendiri kalau memang menganggap dirinya layak dibanding yang lain.Hal ini kita lakukan agar penyaluran Bansos ini tepat sasaran dan diminta juga kepada Desa untuk selalu melakukan validasi dan verifikasi data setiap bulannya,”papar Efredy Minggu(21/01).

Apalagi saat ini,zaman sudah sangat canggih.Hampir bisa dikatakan semua lapisan masyarakat mempunyai Handphone android,masyarakat bisa  melaporkan secara mandiri terkait apakah masyarakat tersebut layak atau tidak menerima Bansos, dengan mengirimkan identitas penerima dengan menyertakan foto rumahnya kedalam aplikasi.

Selain itu, pihak Pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) akan melakukan pengecekan langsung terhadap laporan yang disampaikan, apakah benar laporan tersebut apa tidak, kalau nantinya terbukti penerima bansos tersebut tidak layak lagi menerima maka ditindaklanjuti dengan pencoretan ataupun pengeluaran langsung dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK).

“Dengan harapan nantinya,jangan ada perselisihan,yang nantinya malah Dinas Sosial yang dipersalahkan.Apalagi dalam penyaluran hal ini langsung dilakukan oleh pihak sehingga tidak akan ada oknum Dinsos yang akan bermain .Apalagi tidak ada keuntungan pribadi yang didapat oleh pihak Dinsos apabila memanipulasi data.Untuk itu ayo kita menyadari secara pribadi apakah kita layak sebagai penerima Bansos,”pungkas Efredy.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *