Alaku
Alaku
Daerah  

PENGUKUHAN PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA SE-KABUPATEN SELUMA

Cloud Hosting Indonesia

Seluma, – Bupati Seluma Erwin Octavian, SE didampingi Wakil Bupati Seluma Drs. H. Gustianto mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dari masa jabatan enam tahun menjadi delapan tahun di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, Rabu (11/9/2024) di Gedung Balai Adat Kabupaten Seluma.

Dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Forkopimda Kabupaten Seluma, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD terkait, Ketua PKK Kabupaten Seluma, Camat se-Kabupaten Seluma.

Bupati Seluma Erwin Octavian, SE dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Kepala Desa yang telah dikukuhkan hari ini, dan mengajak bergandeng tangan bersama – sama melaksanakan kegiatan pembangunan demi tercapainya keberhasilan desa di Kabupaten Seluma.

“Kepala desa selaku kepala pemerintahan diharapkan bersinergi, komunikatif dengan perangkat desa serta BPD, saling menghormati, harmonisasi dan sejalan”, ujarnya.

“Kepala Desa yang kedudukannya mempunyai fungsi penting turut membahas dan menyepakati berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintah desa harus mempunyai visi dan misi yang sama”, lanjutnya.

Dilanjutkan penyerahan Penghargaan Pemenang Desa Berkinerja Baik dalam percepatan penurunan stunting tahun 2024 yang diraih oleh Kepada Desa Pagar Agung Kecamatan Seluma Barat. (AA/Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *