Penulis: Nur Amelia Fitri , mahasiswi prodi akuntansi syariah E , Fakultas ekonomi dan bisnis Islam UIN Raden Intan Lampung
Bengkulu – Manajemen keuangan syariah adalah sebuah kegiatan manajerial keuangan untuk mencapai tujuan dengan memperhatikan kesesuaiannya pada prinsip prinsip Syariah dalam agama Islam sebagai pedoman dan berorientasi tidak hanya pada dunia tetapi juga akhirat. Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam memiliki potensi besar untuk pengembangan sistem syariah. Negara ini akan menjadi pasar syariah yang besar jika sistem syar’iah ini dikembangkan dengan baik.
Keunggulan manajemen sistem keuangan syari’ah seperti yang kita kenal saat ini adalah tidak menggunakan bunga. Sistem keuangan Islam yang sangat melarang adanya riba juga harus menyeimbangkan berbagai etika seperti pengambilan keputusan untuk memperkuat kesetaraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat . Pembagian risiko yang dialami juga dilakukan dengan melalui sistem kerjasama yaitu bagi hasil. Risiko yang terjadi dalam aktivitas manajemen keuangan syari’ah tidak hanya ditanggung oleh penerima modal atau pengusaha, tetapi risiko juga ditanggung oleh penyedia modal. Implementasi sistem keuangan Islam berarti bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab sosial yang lebih besar dan etika bisnis yang lebih baik.
Prinsip dan dasar hukum syari’ah ini berlaku tidak hanya pada sistem, tetapi juga pada lembaga keuangan syari’ah, termasuk produk yang ditawarkan. Misalnya di perusahaan asuransi syari’ah, produk yang ditawarkan menerapkan prinsip dan dasar hukum syari’ah seperti asuransi pendidikan syari’ah , asuransi kesehatan syari’ah dan asuransi jiwa syari’ah.Adanya dana yang dikeluarkan berupa Zakat juga merupakan bagian dari hukum syari’ah. Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dipenuhi dan bertujuan untuk mensucikan jiwa dan harta. Sama halnya dengan infak dan sedekah, namun itu hukumnya sunnah. Fungsi lain dari zakat, infak dan sedekah tentunya untuk membantu fakir miskin, terutama orang-orang di sekitar kita.
Menetapkan tujuan keuangan menurut ajaran Islam seperti menunaikan ibadah haji merupakan kewajiban bagi seorang muslim yang memiliki kemampuan finansial, sehingga menunaikan ibadah haji harus didahulukan dari keinginan duniawi lainnya .
Ada baiknya mulai menerapkan masalah ini dalam perencanaan dan pengelolaan ekonomi menurut hukum Syariah sedini mungkin.Selama kita berniat mengelola manajemen keuangan dengan baik dan sesuai dengan prinsip syariah, maka Allah SWT akan selalu memberikan kemudahan dalam aktivitas perekonomian kita.(**)















