Alaku
Alaku
Alaku

Perbaikan RUU, Elva Hartati : Guna Perkuat Sistem Kesehatan Nasional

Hj. Elva Hartati Murman S.Ip, MM. Foto - Iwan Radar Informasi News.Com
Cloud Hosting Indonesia


Bengkulu, – Terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kesehatan yang diketahui sempat menuai sejumlah protes terutama dari kalangan tenaga kesehatan (Nakes), keberadaannya bertujuan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional. Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Hj. Elva Hartati Murman, S.Ip, MM.

Menurutnya, ada beberapa perbaikan atau revisi yang dilakukan terhadap RUU kesehatan itu sebelum disahkan. Karena bagaimanapun juga keberadaan RUU tersebut, merupakan salah satu upaya untuk memperbaharui keberadaan UU kesehatan. “Tentu dengan upaya ini ada beberapa bagian yang kita perbaiki,” ungkap Elva, Sabtu (1/7).

Seperti, lanjut Elva, pada UU lama, terdapat yang tidak benar maka dalam RUU kesehatan langsung dibenarkan. Kemudian yang selama ini dianggap sulit, maka tidak lagi dipersulit. “Misal seperti pada poin ketika dokter umum yang ingin melanjutkan ke dokter spesialis. Selama ini prosesnya sulit, maka dari RUU kesehatan yang baru kita permudah,” kata Elva.

Kemudian, sambung Elva, kepengurusan surat keterangan peraktek untuk tenaga kesehatan. Kalau selama ini hanya berlaku setiap tahun, namun kedepan berlaku seumur hidup. “Termasuk juga soal tunjangan bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah pelosok. Dimana pemerintah pusat juga harus turut menanggung tunjangan itu,” ujar Elva.

Lebih jauh disampaikan, berkaitan dengan perlindungan, tentu dalam RUU itu mengatur berbagai perlindungan bagi para tenaga kesehatan, apalagi yang bertugas di daerah terpencil. “Yang jelas beberapa masukan terhadap RUU itu sudah ditindaklanjuti. Rencananya pada pekan depan RUU kesehatan dibawa dalam paripurna untuk disahkan,” kata Elva. (Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *