Alaku
Alaku
Daerah  

Perkim Terima 22 PSU Seluas 104.102 M² Pada Tahun 2024

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Bengkulu berhasil menambah aset lahan fasum (fasilitas umum) berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan dan permukiman.

Sepanjang tahun 2024, Pemkot menerima 22 lokasi PSU dari pengembang dengan kurang lebih seluas 104.102 meter persegi.

“Alhamdulillah, target kita tercapai pada tahun 2024, dengan menerima 22 lokasi PSU,” ujar Kadis Perkim melalui Kepala Bidang Perumahan Rakyat Ipo Every Ronald, Kamis (30/1/25).

Dikatakan Ipo, pengembang itu memang memiliki kewajiban untuk menyerahkan PSU kepada Pemkot berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2009 dan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 30 tahun 2021.

Beberapa tahun terakhir ini, Perkim sangat gencar melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pengembang untuk melakukan penyerahan PSU.

Perkim juga memastikan bahwa PSU yang sudah diserahkan oleh pengembang itu, akan menjadi aset Pemkot Bengkulu. Hingga saat ini, sudah banyak aset pemkot yang dimanfaatkan untuk kepentingan bersama dan menyejahterakan masyarakat.

Sebagai penutup, Ipo kembali mengimbau kepada para pengembang yang masih belum menyerahkan PSU-nya untuk segera menyerahkan. Sebab, itu adalah kewajiban pengembang yang sudah diatur dalam undang-undang. (Iwan/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *