Alaku
Alaku
Daerah  

Pj Bupati Bengkulu Tengah Pamit dalam Rapat Paripurna Penetapan Perda

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu Tengah, – Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si., berpamitan dalam rapat paripurna DPRD yang membahas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gunung Bungkuk Kantor DPRD Bengkulu Tengah ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Feri Heryadi, S.Sos., M.Si., didampingi Wakil Ketua II, Romli, serta dihadiri anggota DPRD, para asisten, staf ahli, kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Daerah menetapkan Perda Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan serta Kawasan Pemukiman, serta Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Regulasi ini mengacu pada Instruksi Menteri dan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2009, yang bertujuan menertibkan pengembang perumahan di Bengkulu Tengah.

Pihak DPRD dan Pemerintah Daerah juga berencana berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Bappeda, guna memastikan keselarasan RPJPD dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Pj Bupati Berpamitan

Dalam sambutannya, Dr. Heriyandi Roni menyampaikan permohonan maaf serta rasa terima kasih kepada seluruh pihak atas kerja sama selama masa jabatannya.

“Saya mohon pamit. Masa tugas saya di Bengkulu Tengah akan berakhir dalam 2-3 hari ke depan. Terima kasih atas dukungan, nasehat, dan masukan dari ASN, DPRD, serta masyarakat. Mari kita terus menjaga kekompakan untuk Bengkulu Tengah yang lebih maju,” ujar Heriyandi.

Ia juga berharap agar Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat menjalankan tugas dengan baik serta membawa kemajuan bagi daerah.(Adek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *