Bengkulu, – Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Rumah Susun (Rusun) ASN Kejaksaan Tinggi Bengkulu, di Jalan Ciliwung, Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu, Sabtu (4/11/2023).
Untuk diketahui pembangunan Rumah Susun ASN ini akan dibangun 4 lantai, Nantinya Rusun ini tidak hanya diperuntukkan untuk ASN Kejaksaan Tinggi Bengkulu saja, tapi diperbolehkan untuk ASN lainnya asal ASN tersebut mau tinggal di Rusun.
Selanjutnya, pembangunan Rusun ini dilakukan untuk meningkatkan Kinerja para ASN dengan dipenuhi nya fasilitas tempat tinggal yang nyaman. Rumah Susun ini juga diperuntukkan untuk para Tipikor yang akan melakukan sidang di Bengkulu agar tidak perlu mencari penginapan lain lagi bisa tinggal di Rumah Susun ini.(Iwan)