Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

PTT Pada Dinkes Kota Tidak Diberi SK Lagi

Plt Kepala Dinkes Kota Bengkulu Dadi Hartono, Selasa (14/2). Foto - Hasnul Kasdi Radar Informasi News.Com
Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu Dadi Hartono, S.Sos., M.Si., mengatakan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu berasal dari tiga sumber, tiga asal Surat Perintah Tugas (SPT) yakni dari Dinas Kesehatan, BKPSDM dan Sekretariat. “Untuk yang di Dinas Kesehatan ini sumber dana penganggaran PTT ini ada 3 yaitu dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).” kata Dadi Hartono seusai hearing bersama Komisi I DPRD Kota, Selasa (14/2).

“Di tahun 2023 ini untuk DAK Non Fisik yang berasal dari pusat tidak boleh lagi dianggarkan untuk penggajian PTT dimana cukup banyak PTT yang bersumber dari DAK Non Fisik ini sehingga kita tidak dapat berbuat banyak atas aturan ini.” lanjut Dadi Hartono.

Kemudian diungkapkan oleh Kadis Dinkes ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengeluarkan keputusan dimana pada bulan November 2023 tidak ada lagi tenaga honorer/PTT.

“Jadi kalau kita paksakan SK/SPT nya dimana anggarannya tidak ada maka nantinya akan bermasalah dikemudian hari dengan demikian untuk PTT yang gajinya bersumber dari dana DAK, kemungkinan tidak akan diberikan SK kembali.” tutup Dadi Hartono.(HKS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *