Bengkulu – Selasa (3/10/2023) pagi, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu digelar rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda Tentang Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha.
Selain membahas Raperda Tentang Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha, paripurna selasa pagi tersebut juga membahas Jawaban Gubernur Bengkulu Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Raperda tentang RAPBD Provinsi Bengkulu T.A. 2024.
Dari pemaparan Fraksi terhadap Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha, hampir semua fraķsi menyatakan agar izin investor dipermudah sehingga PAD provinsi Bengkulu dapat mengalami peningkatan.
Karenanya, Waka III DPRD Provinsi Bengkulu Erna Sari Dewi mengungkapkan perlunya peran dari sèmua lapisan masyarakat untuk mempermudah izin Investor.
“Izin investor harus dipermudah, sehingga apabila dipermùdah daya tarik orang mau berinvestasi ke Bengkulu sangat banyak sehingga menghasilkan PAD signifikan untuk Provinsi Bengkulu, ini perlu dukungan lapisan masyarakat” Kata Erna
Lanjut Erna, sebelum mempermudah izin Investor, Pemda Provinsi juga harus melihat terlebih dahulu dampak maupun kajian para investor yang akan berinvestasi.
“Na ini penting, sebelum mereka iñvestasi pemda provinsi harus mengkaji dampak maupun pengaruhnya bagi masyaŕakat ataupun pemeŕintah. Jangan sampai ketika dia sudah berinvestasi malah meruģikan daerah maupun masyarakat” Tutup Erna. (Tedy)