Bengkulu – Menjadi salah satu tempat penampungan Batu Bara, Kawasan Pulau Baai ujung tidak luput dari aktivitas Hauling Truk Batu Bara yang berasal dari Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah Bahkan Provinsi Jambi.
Karenanya, Aktivitas Hauling Truk Batu Bara yañg cukup tinggi di kawasan tersebut juga menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan warga di sekitar lokasi tempat penampungan batu bara atau yang dikenal stock file batu bara.
Sebab, aktivitas debu batu bara yang berasal dari hauling truk tersebut sangat berdampak bagi kesehatan pernapasan warga seķitar apabila debu tersebut dihirup dengan jangka waktu yang panjang.
Menanggapi Hal tersebut Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sujonò Mengatakan, perusahaan atau PT-PT Besar Batu Bara di Pulau Baai Ujung Hendaknya mempunyai water cannon dan rutin menyiram atau menyemprot jalan yang dilewati oleh truk hauling.
“Hauling itu menyediakan fasilitas atau sarana untuk menyiram debu jalan (Wateŕ Cannon) agar debu nya tidak beterbangan karena itu sangat mengganggu kesehatan masyarakat” Ujar sujono
Selain itu sujono juga menambahkan, dalam proses berdirinya PT-PT tersebut juga ada persyaratan terlebih dahulu seperti AMDAL,UKL dan UPL. Hanya saja, Apabila persyaratan tersebut tidak memenuhi kewajibanya pemerintah diminta mencabut izin operasinya.
“Ketika itu kemaren menjadi persyaratan dalam mengurus AMDAL UPL nya. Maka kalu perusahaan itu tidak melakukan hal yang dipersyaratkan makà saya berharap kepada instansi pemerintah yang mengeluarkan itu apakah tingkat provinsi atau kota cabut aja izinya mereka tidak memenuhi kewajiban yang dipersyaratkañ itu” Tutup Sujono.(Iwan)