Alaku
Alaku
Daerah  

Riset Awal Kanopi Hijau: Warga Teluk Sepang Terindikasi Alami Gangguan Fungsi Paru

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Kekhawatiran terhadap dampak pencemaran udara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara Teluk Sepang, Kota Bengkulu, semakin menguat. Hasil pemeriksaan awal terhadap 25 warga Kelurahan Teluk Sepang menunjukkan adanya indikasi gangguan fungsi paru-paru pada sejumlah masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan PLTU.

Temuan tersebut disampaikan Organisasi Lingkungan Hidup Kanopi Hijau Indonesia bersama tim akademisi melalui pemeriksaan menggunakan alat spirometri terhadap warga berusia 18 tahun ke atas.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penelitian bertajuk Hubungan Paparan PM2.5 Ambien dengan Gangguan Fungsi Paru pada Masyarakat di Sekitar PLTU Batubara Teluk Sepang. Riset tersebut melibatkan akademisi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Bengkulu, STIKES Tri Mandiri Sakti, serta Universitas Muhammadiyah Bengkulu.

Penelitian menggunakan pendekatan observasional analitik dengan membandingkan masyarakat di wilayah paparan tinggi dan rendah. Total sampel yang dikumpulkan mencapai 212 orang dari enam kelurahan, yakni Teluk Sepang, Sumber Jaya, Betungan, Kandang Limun, Bentiring, dan Pekik Nyaring.

PM2.5 merupakan partikulat halus yang mudah terhirup dan dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Berdasarkan dokumen AMDAL, operasional PLTU Teluk Sepang diperkirakan menghasilkan emisi PM2.5 sekitar 202,88 ton per tahun.

Kekhawatiran tersebut diperkuat sejumlah temuan sebelumnya. Riset Kanopi Hijau Indonesia periode 2022–2023 mencatat sedikitnya 42 warga mengalami keluhan pernapasan. Sementara penelitian Wulan Susilo pada 2024 terhadap 85 warga Teluk Sepang menemukan 62,5 persen responden mengalami gangguan pernapasan.

Pengukuran kualitas udara juga menunjukkan kadar PM2.5 mencapai 28–44 µg/m³ di sejumlah titik pengamatan, bahkan 139 µg/m³ di depan gerbang PLTU. Angka tersebut melampaui pedoman harian WHO sebesar 15 µg/m³.

Ketua tim riset dari STIKES Tri Mandiri Sakti, Wulan Susilo, mengatakan penelitian ini diharapkan menjadi bukti ilmiah bagi pemerintah dalam memperkuat kebijakan perlindungan kesehatan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah perlu meningkatkan pemantauan kualitas udara, deteksi dini penyakit pernapasan, serta mengevaluasi izin lingkungan perusahaan.

Hasil pemeriksaan terhadap 25 warga tersebut masih merupakan temuan awal. Analisis lanjutan terhadap seluruh 212 sampel masih berlangsung untuk memperoleh kesimpulan ilmiah yang lebih menyeluruh.

“Perlindungan kesehatan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama guna menjamin hak warga atas lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan aman,” tegas Wulan.(Rilis/Icha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *