Bengkulu – Kongres Perempuan Indonesia Pertama, yang diselenggarakan pada 22 sampai 25 Desember 1928 di Yogyakarta yang dihadiri sekitar 30 organisasi wanita dari berbagai kota di Jawa dan Sumatera. Kongres ini ditujukan untuk meningkatkan hak-hak perempuan di bidang pendidikan dan pernikahan. Oleh karena itu, merujuk pada hari pembukaan kongres ini pada tanggal 22 Desember ditetapkan dan diperingati sebagai Hari Ibu secara nasional.

Diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah, S.Sos., M.AP., dengan adanya penetapan Hari Ibu ini bisa dilihat bagaimana bangsa Indonesia sangat menghargai sosok seorang ibu.
“Peringatan Hari Ibu ini merupakan moment bagaimana sebagai apapun kita yang dilahirkan dari seorang ibu dengan perjuangan dan taruhan nyawa harus berbakti kepada ibu, dalam ajaran Islam keberadaan bakti kepada ibu itu tiga kali diatas Ayah sebagaimana hadis Rasulullah yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim.” ungkap Sefty Yuslinah, Kamis (22/12).
Kemudian ditambahkan oleh Sefty Yuslinah bahwa surga itu di bawah telapak kaki ibu.
“Di zaman sekarang, banyak sosok ibu yang membantu ekonomi dalam keluarganya, hal itu menandakan bagaimana para ibu ingin menjadikan keluarganya kokoh.(HKS)
Penulis : Hasnul Kasdi – Editor : Ahmad Nasti Nasution.















