Benteng, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Selasa (17/10).
Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung Sekda Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, ST.,M.AP, dan dibuka oleh Ketua DPRD Budi Suryantono, S.Sos.,M.Si didampingi Waka I DPRD Feri Heryadi, S.Sos.,M.Si.
Turut hadir, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Bengkulu Tengah, Camat serta undangan lainnya. (adek)