Alaku
Alaku
Daerah  

Sembari Tunggu Proses Hibah, Pemprov Lanjut Perbaiki Jalan Kalimantan

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu (Pemprov) Bengkulu menyetujui alih status dua ruas jalan Kalimantan dengan panjang ruas 2,66 Km dan jalan Hibrida 2,4 Km, juga ruas jalan Simpang Harapan – Simpang Zainul Arifin sepanjang 1,9 Km untuk di alih statuskan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bengkulu.

“Justru saya bisa lebih fokus untuk poros-poros jalan yang ada diluar Kota Bengkulu, dan ini juga untuk membangun daerah Provinsi Bengkulu ini. Sekali lagi kami menyambut baik apa yang diminta Walikota Bengkulu,” ujar Gubernur Rohidin, Senin (29/8).

Dilanjutkan Gubernur, kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu untuk dapat segera mengusulkan alokasi anggaran untuk perbaikan dan pemeliharaan ruas jalan tersebut dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dan APBD Tahun Anggaran 2023 mengingat ruas jalan tersebut kondisinya yang rusak berat dan membutuhkan penanganan segera.

Saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bengkulu sedang melaksanakan penanganan kerusakan jalan yang menjadi keluhan masyarakat diruas jalan Kalimantan sambil menunggu tindaklanjut dari proses hibah/alih status jalan tersebut.(09)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *