Bengkulu, – Pemilihan Ketua RW 2 Kelurahan Beringin Raya yang digelar pada Senin sore (17/3) di kantor kelurahan Beringin raya mendadak menuai protes. Pasalnya, Lukman, salah satu warga RW 02, mempertanyakan keabsahan pemilihan tersebut. Ia mengklaim bahwa tiga tahun lalu dirinya adalah pemenang sah dalam pemilihan RW, namun hingga kini tidak pernah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Lukman menuturkan bahwa meskipun dirinya memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan RW periode lalu, SK pengangkatannya tak kunjung diterbitkan. Sebagai gantinya, kepemimpinan RW hanya diisi oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt).
“Saya hanya ingin tahu, kenapa saya tidak jadi dilantik? Sampai masa jabatan berakhir, posisi saya malah diserahkan ke Plt RW. Saya kira SK saya akan diperpanjang, tapi nyatanya hingga kini tidak ada kejelasan, padahal saya menang dalam pemilihan lalu,” ujarnya dengan nada kecewa.
Di sisi lain, pemilihan Ketua RW 02 kali ini dipimpin oleh anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Agung Setiabudi. Ia menyebut bahwa proses pemilihan berlangsung lancar dan telah menghasilkan ketua RW terpilih. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci permasalahan yang diungkapkan Lukman.
“Alhamdulillah, pemilihan berjalan lancar. Ketua RW terpilih sudah disepakati, dan besok kami akan menghadap Bu Lurah untuk memberikan penjelasan kepada Pak Lukman. Adapun hasil pemilihan tadi juga telah disepakati, jika pihak kelurahan memutuskan pembatalan, maka pemenang pemilihan siap menerima keputusan tersebut,” ujar Agung.
Dengan adanya polemik ini, warga RW 02 berharap pihak kelurahan dapat memberikan penjelasan yang jelas mengenai status pemilihan RW sebelumnya, agar tidak menimbulkan kebingungan dan ketidakpuasan di masyarakat.(Nasti)














