Alaku
Alaku
Alaku

Sidak Tempat Hiburan Malam, Komisi IV DPRD Bengkulu Tegaskan Larangan Anak di Bawah Umur Masuk Klub Malam

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam pada Minggu dini hari (10/5/2026). Sidak dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat dan maraknya isu pelajar yang diduga masuk ke klub malam di Kota Bengkulu.

Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, MH, bersama Wakil Ketua Komisi IV Zulasmi Octarina, Sekretaris Komisi IV Barli Halim, serta anggota lainnya seperti Hj Sri Astuti, SPd.SD, Berlian Utama Harta, SH, MH, dan Hidayat, SPd, MM. Sidak turut didampingi personel Satpol PP Provinsi Bengkulu.

Lokasi pertama yang didatangi yakni Black Rock Bar and Lounge di kawasan Hotel Mercure Bengkulu. Tempat hiburan malam tersebut menjadi perhatian karena disebut-sebut ramai dikunjungi kalangan muda.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Hj Sri Astuti, menegaskan bahwa sidak dilakukan untuk memastikan manajemen menjalankan SOP secara ketat, khususnya pemeriksaan identitas pengunjung.

“Kami ingin memastikan setiap pengunjung diperiksa KTP-nya. Jangan sampai ada pelajar atau anak di bawah umur masuk ke tempat hiburan malam,” ujarnya.

Dari hasil pemantauan di lokasi, tim tidak menemukan adanya pengunjung di bawah umur di dalam area hiburan malam. Namun, petugas mendapati sejumlah remaja di sekitar lokasi yang mengaku baru lulus SMA dan belum memiliki KTP.

Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, meminta seluruh pengelola tempat hiburan malam yang menyediakan minuman beralkohol agar memperketat pemeriksaan identitas pengunjung.

Ia juga meminta pihak manajemen segera menyerahkan dokumen perizinan ke DPRD untuk diverifikasi. Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai upaya perlindungan anak dan mencegah generasi muda terjerumus ke lingkungan yang tidak sesuai usia.

Usai dari Black Rock, rombongan melanjutkan sidak ke Grand MC Superclub Bengkulu. Pengelola Grand MC, Abdy Senja, menyatakan siap mematuhi arahan DPRD dengan memperketat screening pengunjung di pintu masuk.(Raffa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *