Alaku
Alaku
Alaku

Tahun 2023, Provinsi Bengkulu Masih Dapat Alokasi Pupuk Bersubsidi

Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Ir Ricky Gunarwan. Foto - Hasnul Kasdi Radar Informasi News. Com
Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Di tahun 2023 ini Provinsi Bengkulu masih mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi, Urea dan NPK (Nitrogen, Phosphat, Kalium).

Kepala Dinas (Kadis) Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu Ir. Ricky Gunarwan mengatakan untuk tahun 2023 ini pupuk bersubsidi telah ditetapkan dan telah didistribusikan per kabupaten/kota sesuai dengan usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Tahun 2023 untuk Provinsi Bengkulu mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi Urea sejumlah 41.700 ton, NPK dengan jumlah 42.212 ton dan NPK Formula Khusus berjumlah 998 ton dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) tetap seperti tahun 2022.” kata Kadis Ricky Gunarwan yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu sore (18/1).

Lebih lanjut dijelaskan Ricky Gunarwan, pupuk bersubsidi ini sudah di SK kan oleh Gubernur dan didistribusikan ke kabupaten/kota dimana selanjutnya di SK kan oleh Bupati/Walikota.

“Penyebaran pupuk bersubsidi ini telah dilakukan dari kabupaten/kota ke kecamatan dan kemudian ke desa/kelurahan.” lanjut Ricky Gunarwan.

Disinggung mengenai penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, Kadis Ricky Gunarwan menyampaikan untuk Provinsi Bengkulu masih melakukan penetapan harga TBS setiap dua minggu sekali. “Di dalam Peraturan Menteri Pertanian RI (Permentan) penetapan harga TBS kelapa sawit dilaksanakan minimal sebulan sekali, untuk Provinsi Bengkulu dalam hal ini Dinas TPHP hanya sebatas memfasilitasi rapat penetapan, untuk hasilnya didapat melalui kesepakatan bersama yang dilaksanakan setiap dua minggu sekali.” ujar Ricky Gunarwan.

“Hingga saat ini kita masih melakukan rapat penetapan harga TBS kelapa sawit setiap dua minggu sekali, dimana melalui rapat tatap muka dan lewat invoice-invoice dari PKS yang dikirim kepada tim perumus, selanjutnya rapat dari tim perumus tersebut yang akan menetapkan harga.” pungkas Ricky Gunarwan.(HKS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *