Seluma, – Kepala Desa Girinanto, Kecamatan Ulu Talo, Zalmanto, menyuarakan dukungan penuh terhadap rencana investasi tambang emas oleh PT ESDMu di Kabupaten Seluma. Ia menekankan bahwa keberadaan tambang emas legal dan transparan dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan, sekaligus mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Zalmanto, saat ini banyak emas beredar di pasaran yang asal-usul produksinya tidak jelas, termasuk soal pabrik pengolahan dan pembayaran pajaknya. Aktivitas ilegal seperti ini tidak hanya merugikan negara, tapi juga membuat daerah kehilangan potensi pemasukan.
“Daripada membiarkan aktivitas yang tidak jelas, lebih baik kita dukung investasi yang legal dan memiliki kontribusi nyata bagi daerah. Dengan begitu, manfaatnya bisa dipertanggungjawabkan, dan PAD daerah bisa meningkat,” tegas Zalmanto.
Ia menambahkan bahwa pertambangan yang baik harus mengikuti aturan pemerintah, termasuk kewajiban membayar pajak, royalti, dan menjalankan tanggung jawab lingkungan. Ia juga mendorong perusahaan untuk membangun kemitraan yang jelas dengan pemerintah desa, BUMDes, koperasi, dan kelompok UMKM.
“Jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton. Kami minta dilibatkan dalam seluruh tahapan, dari pra-tambang hingga pasca tambang, agar ada serapan tenaga kerja lokal dan dampak ekonomi yang merata,” jelasnya.
Zalmanto juga mengingatkan bahwa kejelasan dan komitmen investasi menjadi ukuran keberpihakan perusahaan terhadap pembangunan daerah. Ia berharap Pemprov Bengkulu, khususnya Gubernur, memberikan dukungan terhadap investasi tambang emas ini, sejalan dengan program ‘Bantu Rakyat’.
“Jika investasi ini gagal atau berpindah ke daerah lain, kita akan kehilangan potensi besar. Maka perusahaan juga harus mengedepankan hilirisasi dan pengelolaan lingkungan sesuai Undang-Undang Minerba,” tutupnya.
Kehadiran tambang emas ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi baru di Seluma dan membuka jalan bagi peningkatan PAD yang berkelanjutan. (Rls/JN)















