Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

Tanggapi Aksi Mahasiswa HMI, Dewan Provinsi Bengkulu Setuju Tolak Perppu Cipta Kerja

Aksi mahasiswa HMI Cabang Bengkulu, Rabu (5/4). Foto - Hasnul Kasdi Radar Informasi News.Com
Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Ratusan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa ke DPRD Provinsi Bengkulu terkait disahkannya Perppu Cipta Kerja pada Rabu, 5 April 2023.

Aksi demo mahasiswa ini dikawal ketat oleh aparat keamanan dengan memasang kawat berduri. Lanai Damkuba salah satu peserta aksi unjuk rasa mempertanyakan mengenai pemasangan kawat berduri ini.

“Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seminggu yang lalu, tidak ada dipasang kawat berduri, kenapa hari ini disaat kami HMI menggelar aksi, aparat keamanan memasang kawat berduri,” ujar Lanai, Rabu (5/4).

Perwakilan HMI sebanyak 12 orang diterima oleh anggota dewan untuk bernegoisasi, dalam negoisasi itu perwakilan HMI meminta sebanyak 50 orang anggotanya untuk dapat ikut beraudiensi, dan anggota dewan menyetujui permintaan tersebut.

Adapun anggota dewan yang menemui massa HMI yakni Dempo Xler, Sumardi, Zainal, M.Gustiari, Suimi Fales, Muharamin, Jonaidi, Edwar Samsi, Raharjo Sudiro dan Gunadi Yunir.

Dalam pertemuan setelah anggota HMI yang ikut hadir audiensi berjumlah 50 orang, perwakilan HMI menyampaikan permintaan pandangan dan sikap dari DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Perppu Cipta Kerja yang telah disahkan.

Menanggapi hal ini, Jonaidi, S.P., M.M., mengungkapkan telah banyak gugatan terhadap UU Cipta Kerja sehingga Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan inkonstitusional bersyarat.

“Kewenangan DPRD itu terbatas, secara kelembagaan DPRD tidak bisa membuat pernyataan atas Perppu ini namun secara personal, kami setuju dengan sikap adik-adik HMI,” ungkap Jonaidi.

Hal senada juga disampaikan Edwar Samsi yang dalam audiensi ini sebagai pimpinan rapat bahwa DPRD secara kelembagaan tidak dapat membuat sebuah pernyataan.

“Kalau secara kelembagaan tidak mungkin kita sampaikan pernyataan karena harus menghadirkan beberapa fraksi tetapi diantara kawan-kawan yang hadir setuju dengan apa yang diinginkan mahasiswa,” sampai Edwar Samsi.

Sebelum membubarkan diri, Ketua HMI Cabang Bengkulu, Maulana Taslam memberikan pernyataan sikap dihadapan anggota DPRD yang hadir.

“Kami ada pernyataan sikap tuntutan yang ingin disampaikan terkait penolakan terhadap pengesahan Perppu Cipta Kerja yang nantinya akan kami teruskan ke DPR RI dan Presiden Joko Widodo,” demikian Maulana Taslam.(HKS)

Tuntutan HMI Cabang Bengkulu Terhadap Penolakan Perppu Cipta Kerja yang disahkan menjadi UU No. 6 Tahun 2023 :

  1. HMI Cabang Bengkulu menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU No. 6 Tahun 2023.
  2. Mengecam tindakan represifitas aparat kepolisian terhadap massa aksi di Provinsi Bengkulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *