Bengkulu – Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian Setjen DPR RI, hari ini (04/07) melakukan pengumpulan data dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang- Undang tentang Kota Bengkulu di Provinsi Bengkulu serta Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang di Provinsi Bengkulu, bertempat di Kantor DPRD Kota Bengkulu.

Pengumpulan data ini diterima dengan baik oleh Ketua Bapemperda Solihin Een Adnan dan Anggota Bapemperda Mardiyanti Taher serta Sekretaris DPRD Gunawan dan Tim Ahli/Kelompok Pakar DPRD Kota Bengkulu.
Penjelasan Ketua Bapemperda Solihin Een Adnan mengatakan, Pengumpulan data ini sekaligus untuk memahami rancangan Undang Undang Kota Bengkulu.
“Naskah nya sudah kami terima ini nantinya untuk kita pahami rancangan undang undang kota Bengkulu” Jelas Solihin.(Iwan/Tedy)















