Bengkulu Tengah, Radar Informasi News. Com – Soal Penetapan Anggota Dewan yang terpilih dalam Pemilu 2024 yang lalu yang sampai saat ini belum di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Bengkulu Tengah masih menunggu regulasi atau aturan dari KPU Provinsi Bengkulu tersebut.
Menurut Meiky Hermansyah menegaskan kalau pihaknya menunggu aturan atau regulasi yang berjenjang dari pusat hingga provinsi untuk melakukan sesuatu hal yang akan di putuskan oleh KPU Kabupaten tersebut, ” Ujarnya
Soal kapan Penetapan anggota Dewan yang terpilih pihak menunggu regulasi dari atas jika sudah ada perintah dan intruksi pihak siap melakukan penetapan tersebut, ” Kata Meiky
Lanjut Dia selagi perinta dan intruksi belum ada pihak juga menunggu perintah soal penetapan anggota dewan terpilih yang lalu menang di pemilu lalu, ” Sambungnya
Masih kata Meiky, yang jelas pihaknya masih menunggu keputusan dari hasil KPU Provinsi dan menurut infonya pihaknya juga sekitar tanggal 20 Mei 2024 ini rencana ada keputusan soal penetapan anggota dewan yang terpilih dan yang pasti kita tinggal menunggu intruksi saja dari pusat dan Provinsi jika ada keputusan kapan saja pihak akan menetepakna hasil pleno penetapan tersebut, ” Tutupnya. (Adek)















