Bengkulu – Pihak Komisi I Ketua Komisi I . Bambang Hermanto.S.Sos. MM dan seluruh Anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu Mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Dinas Kesehatan Kota Bengkulu dalam Rangka Menindak Lanjuti Hasil Sidak Komisi I ke beberapa Puskesmas Pembantu (Pustu) di minggu lalu. Dalam Rapat ini Ketua komisi I Bams Ha menegaskan agar semua Peralatan Medis dan Persedian Jenis Obat di seluru Pustu itu harus di lengkapi supaya Pelayanan kesehatan yang di berikan kepada Masyarakat itu benar2 dpt terpenuhi, Saat Rapat itu berlangsung Waka Komisi I Elvin Yanuar S juga menegaskan Supaya Pihak DinKes lebih telitih dan lebih bijak dalam Pengunaan Anggaran dan tidak asal-asalan. Beliau lebih manganjurkan pembangunan SDM, Tenaga Medis Lebih diutamakan ketimbang membangun Gedung karena dri beberapa titik Pustu yg sudah komisi 1 sidak itu banyak beberapa Ruang Yg tidak di Manfaatkan hanya menjadi Ruang kosong. Selain itu Bpk. Solihin Adnan. SH Solihin Een Adnan juga Menambahakan agar Pihak Dinkes dapat Berkerja dalam Memberikan pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat sesusi dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, dengan Harapan agar Pelayanan yg di berikan kepada Masyarakat Benar-benar sesuai Standar Kesehatan. Jaya Marta dan Anggota Komisi I yg Lain juga Menegaskan bahwa terkait isu yg Beredar bahwa adanya Penahanan SPT terhadap bebarap Pegawai PTT itu dapat di selesaikn dengan baik dan secepat Mungkin “Terusterang kami sangat Miris mendegar hal ini”tutup Jaya marta, kemarin (5/3)
Berdasarkan Hasil Rapat Dengan Pihak Dinkes Ketua Komisi I Menyampaikan bahwa ada beberapa Isu yang Beredar itu Tidak ada Tidak Benar adanya Hanya saja Pemberian SK Pengawai PTT itu ada yg belum selesai Prosesnya. Tidak ada Pungutan Terhadap Pegawai PTT dan tidak ada Penahanan SPT terhadap Pegawai PTT,
Plt. Kadis Dinkes juga Menegaskan Bahw tidak Ada pengurangan Pegawai PTT di Lingkungan Dinkes Tahun 2022. (09/Adv)