Bengkulu – Selasa siang bertempat di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu digelar Rapat Paripurna pengesahan Raperda Pajak Retribusi Daerah Serta Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dalam rapat tersebut juga hadir Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah serta seluruh fraksi DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan pandangan sikap terhadap Raperda Pajak Retribusi Daerah Serta Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Rapat yang digelar pada selasa siang tersebut mencapai kesepakatan persertujuan untuk disahkan sebagai Perda Pajak Retribusi Daerah Serta Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Raperda ini nantinya akan disampaikan kepada Kemendagri untuk di evaluasi terlebih dahulu.
“Kita suda mendapat persetujuan dari seluruh fraksi terkait rancangan peraturan daerah terhadap pajak dan retribusi daerah. Mudah mudahan dalam waktu dekat kita akan sampaikan kemendagri untuk secepatnya di evaluasi”
Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri meminta Raperda ini nantinya dapat dibuat turunan peraturan Gubernurnya.
“Agar cepat di buat turunan peraturan Gubernurnya” Singkat Ihsan. (Iwan/Tedy)