Alaku
Alaku

Tolak RUU Omnibus Law, IDI Audiensi Bersama Komisi IV

Sefty Yuslinah, S.Sos, M.AP, Selasa (6/6). Foto - Tedy Suryadi Radar Informasi News.Com
Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Bertempat di Ruang staff komisi Gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Ikatan Doķter Indonesia Provinsi Bèngkulu menggelar Audiensi bersama Komisi IV Selasa (6/6/2023) Paģi.

Selain Ikatan Dokter Indonesia Provinsi Bengkulu turut hadir, Persatuan Dokter Gigi Ìndonesia Provinsi Bengkulu, PNN Bengkulu, IBI Bengkulu dan IAI Bengkulù yang menolak pembahasan Rancangan Undang Undang Omnibus Law.

Alasannya, draft RUU Omnibus Law
yang sedang di bahas saat ini dinilai merugikan kalangan dokter yang ada di Indonesia, Menyikapi hal tersebut Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Ýuslinah mengatakan ada beberapa pasal yang dinilai merugikan.

“Profesi mereka dari RUU ini ada beberapa pasal yang dinilai merugikan profesi kami kòmisi IV akan menindak lanjuti untuk segera disampaikan ke ĎPR RI.” pungkasnya. (Iwan/Tedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *