Bengkulu – Anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit beberapa waktu lalu membuat para petani sawit menjadi susah, karena sawit menjadi tidak berharga.
Diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu Bickman, S.H., M.H., sejak pertengahan Juli lalu telah ada kesepakatan dalam penetapan harga TBS kelapa sawit. “Untuk semester kedua di tahun 2022 ini harga TBS kelapa sawit menunjukan trend positif, dimana harga cenderung mengalami peningkatan di setiap periodenya.” ungkap Bickman yang ditemui disela-sela acara penyerahan bantuan Alsintan di Dinas TPHP, Selasa kemarin (27/9).
“Untuk periode 14 September, kesepakatan penetapan harga TBS kelapa sawit melalui rapat tatap muka dimana harga di tingkat pabrik sebesar Rp. 1.979, 23 per kilogram dengan harga terendah diangka Rp. 1.698,45 per kilogram dan harga tertinggi diangka Rp. 2.260,02 per kilogram dengan toleransi 5 % didapatlah angka Rp. 1.880,27 per kilogram.” jelas Bickman.
Penetapan harga TBS kelapa sawit ini dilakukan setiap dua minggu sekali. “Untuk penetapan harga TBS kelapa sawit periode berikutnya menurut rencana akan dilaksanakan pada awal bulan Oktober dengan penetapan berdasarkan invoice-invoice yang masuk ke dalam tim perumus.” demikian Bickman.(cw1/Adv)