Alaku
Alaku
Alaku

Truk Angkut 1.500 Dus “Minyak Kita” Diamankan, Tiga Orang Diperiksa

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu Tengah, Radar Informasi News, – Aparat Polres Bengkulu Tengah mengamankan satu unit mobil truk yang mengangkut minyak goreng merek “Minyak Kita” di Desa Air Sebakul, Kecamatan Talang Empat, Jumat malam (1/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam operasi tersebut, tiga orang yang diduga terlibat turut diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, melalui Kasat Reskrim AKP Susilo, menjelaskan bahwa ketiga orang tersebut diduga terlibat dalam aktivitas mengangkut, menyimpan, dan memperdagangkan minyak goreng yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Perbuatan tersebut diduga melanggar Pasal 62 Jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 144 Jo Pasal 100 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,” ujar AKP Susilo.

Adapun identitas ketiga terduga pelaku yakni Hengki Riantoro (37), seorang sopir warga Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Kemudian Riski Wahyudi (26), kernet yang berdomisili di Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu. Serta Risma Wefi (35), yang berperan sebagai perantara dan berdomisili di Desa Dusun Baru II, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan minyak goreng. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan menemukan satu unit truk yang tengah melakukan aktivitas pembongkaran minyak goreng dalam jumlah besar.

Petugas kemudian mengamankan ketiga orang yang berada di lokasi beserta barang bukti berupa 1.500 dus minyak goreng “Minyak Kita” dan satu unit mobil truk.

Saat ini, Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bengkulu Tengah masih melakukan pendalaman kasus, termasuk memeriksa para saksi serta menghitung jumlah pasti barang bukti yang diamankan.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup AKP Susilo.(Adek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *