Alaku
Alaku
Daerah  

Walikota Bengkulu Beri Tenggat Waktu Pemilik Warem Tiga Hari Lagi

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi memberi tenggat waktu hingga tanggal 30 April 2025 kepada pemilik warung remang-remang (warem) untuk merobohkan lapaknya secara mandiri.

Jika hal ini tidak diindahkan, Walikota bersama tim gabungan akan merobohkan secara paksa warem yang masih berdiri.

Sebelumnya, tim Pemerintah Kota Bengkulu telah menberikan imbauan dan sosialisasi kepada pemilik warem yang menyalahi aturan tata letaknya, apalagi yang berjualan minuman keras dan menjalankan bisnis prostitusi.

“Ini tolong dibongkar ya bu, jika tidak akan kita bongkar. Kalau ibu sendiri yang bongkarnya kayu, seng dan lainnya masih bisa dimanfaatkan. Kalau bisa sebelum tanggal 30 April ini sudah dibongkar,” ujar Dedy saat melakukan razia warem bersama Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Kasdim 0407 Bengkulu Letkol Kav. Budiman beserta jajaran Polresta Bengkulu dan Kodim 0407 Kota Bengkulu.

Secara humanis dan persuasif, Walikota terus memberikan pemahaman atas kesalahan yang dilakukan pemilik warem. Ia ingin setelah tenggat waktu berakhir tidak ada lagi warem yang beroperasi dan dipastikan akan dibongkar.

Namun ditemukan dibeberapa warem, banyak yang berdalih hanya ditugaskan untuk menjaga saja bukan pemilik warem.

Terkait ini, Dedy tak ingin tahu. Ia memerintahkan penjaga untuk memberitahu pemilik agar segera membongkar dan mengkosongkan lapak tersebut.

Dedy mengatakan, jika hal ini tidak diindahkan dirinya tak segan-segan akan membongkar paksa warem yang menyalahi aturan tersebut bersama tim gabungan nantinya.

Upaya ini dilakukan agar Kota Bengkulu bersih dari tindakan-tindakan negatif yang mencemari nama kota serta membawa dampak buruk bagi masyarakat sekitar. (Iwan/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *