Bengkulu Tengah, Radar Informasi News, — Kunjungan mendadak (sidak) Bupati Bengkulu Tengah, Rachmad Riyanto, ke lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pada Selasa (2/12/2025) justru diwarnai insiden tidak sedap. Wartawan yang sudah menunggu sejak pagi untuk meliput jalannya sidak dilarang masuk oleh petugas keamanan proyek.

Para jurnalis yang hendak mengambil gambar dan dokumentasi kegiatan diminta menghentikan langkah saat tiba di pintu masuk area pembangunan. Petugas menyampaikan bahwa untuk masuk ke lokasi proyek, wartawan harus terlebih dahulu membuat laporan dan memperoleh izin resmi dari PT Hutama Karya (HK) pusat sebagai pelaksana proyek pembangunan RSUD tersebut.
Atas larangan itu, para wartawan terpaksa menunggu di depan gerbang proyek hingga Bupati dan rombongan selesai melakukan sidak di dalam area.
Rudi Eka Nanda, selaku tim konsultan dari PT Hutama Karya yang mendampingi Bupati, menjelaskan bahwa seluruh akses masuk ke area pembangunan memang dibatasi. “Karena ini wilayah PT Hutama Karya, maka semua yang masuk harus memiliki izin dari pusat. Itu peraturan resmi perusahaan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pihak PT HK memiliki kewenangan penuh dalam memberikan izin kepada siapa pun yang ingin mengakses area pembangunan, termasuk jurnalis. “Siapa pun yang bukan pekerja resmi wajib punya izin tertulis. Itu sudah aturan dari pusat,” tambah Rudi.
Larangan tersebut menimbulkan pertanyaan dan sorotan, mengingat kegiatan sidak oleh kepala daerah biasanya terbuka untuk diliput sebagai bentuk transparansi informasi publik. Meski demikian, pihak PT HK tetap menyatakan bahwa aturan internal perusahaan tidak dapat dikecualikan, sekalipun untuk kegiatan yang melibatkan pejabat daerah.
Hingga sidak selesai, wartawan hanya dapat meliput dari luar gerbang tanpa mengetahui secara rinci kondisi pembangunan di dalam area proyek. (Adek)














