Bengkulu Tengah, Radar Informasi News. Com – Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Mandiri di Kabupaten Bengkulu Tengah Hampir Mencapai 10 Milyar kurang lebih yang belum membayaran iuran pada kantor cabang BPJS Kesehatan kabupaten Bengkulu Tengah.
Hal ini di sampaikan Kabag SDM Umum dan Komunikasi BPJS Bengkulu Marta Kusuma pada wartawan usai acara Media Gathering bahwa BPJS Kesehatan cabang Bengkulu Tengah melakukan rilis tunggakan peserta jaminan kesehatan mandiri di Bengkulu Tengah.Kamis (15/06/2023)
Berdasarkan Hasilnya tunggakan perserta jaminan kesehatan mandiri di Bengkulu Tengah mencapai Rp10 miliar lebih. Tunggakan tersebut dari total 20.959 perserta BPJS mandiri, ” Ungkap Marta Kusuma
Menurut Kabag SDM Umum dan Komunikasi BPJS Bengkulu Marta Kusuma menjelaskan, sebelumnya BPJS menggandeng Media Bengkulu Tengah untuk membantu melakukan informasi kepada masyarakat untuk peserta BPJS Kesehatan mandiri untuk bisa bertahap untuk memenuhi hak dan kewajibannya sebagai peserta BPJS Mandiri tersebut, ” Ujarnya.
Apalagi sekarang BPJS Kesehatan memudahkan akses peserta yang menunggak lebih dari 2 tahun bisa membayar dengan bertahap sebab BPJS Kesehatan ada program yang meringankan peserta BPJS Mandiri, ” Kata Marta
“Meskipun sudah kita berikan opsi menyicil tunggakan, namun tunggakan peserta BPJS mandiri masih tetap bertambah setiap tahunnya, penonaktifan dilakukan bagi peserta yang menunggak lebih dari 12 bulan,” Jelas Marta
“Lanjut Marta pihaknya Akan ada solusi dari pembayaran tunggakan, setidaknya penunggak akan dibebaskan dari denda tunggakan atau hanya membayar tunggakan murni,” Tutupnya.(@dek)















