Alaku
Alaku
Daerah  

Wujudkan Pembangunan Desa, 142 Kades di Benteng Ikut Pembinaan dan Pengawasan Administrasi

Para kades di Bengkulu Tengah usai ikut pembinaan, Rabu (15/3). Foto - Ferizal Adek Radar Informasi News.Com
Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu Tengah – Dalam rangka mewujudkan pembangunan di desa agar menjadi maksimal dan sesuai dengan aturan yang ada, maka Pemkab Bengkulu Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemerintahan Desa yang di ikuti 142 Kepala Desa serta Kaur Keuangan. Berlangsung di Balai Raflesia Komplek Perkantoran Renah Semanek Bengkulu Tengah Selasa (14/03).

Kegiatan pembinaan ini menghadirkan nara sumber yakni Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Bengkulu Tengah DR. Firman Halawa, SH.,MH, Kapolres Bengkulu Tengah AKBP. Dedi Wahyudi, Sos,S.IK.,MH, serta pihak Inspektorat Benteng.

Turut Hadir, Kepala Dinas PMPTSP Bengkulu Tengah Drs.Fajrul Rizki,MM dan Kepala Dinas PMD Drs.Tomi Marisi,M.Si serta undangan lainnya.

Disampaikan Kepala Dinas PMPTSP Fajur Riski Dengan adanya kegiatan pembinaan dan pengawasan administrasi desa ini agar kedepannya dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan maksimal. Kendati demikian berharap melalui kegiatan ini semua Kepala Desa serta perangkatnya dapat memahami penggunaan anggaran Dana Desa yang semestinya.

“Kita berharap agar semua peserta dapat menyerap materi yang akan disampaikan oleh nara sumber agar lebih mampu mengelola keuangan dengan baik demi pembangunan dan masyarakat desa,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Tomi Marisi mengatakan Maksud dilaksanakannya kegiatan ini, untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan Pemerintah Desa dalam menghadapi tantangan ke depan dalam menerapkan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, jujur, transparan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan Desa khususnya dalam pengelolaan keuangan Desa untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Aparatur Pemerintah Desa di Bengkulu Tengah dan meningkatkan kedisiplinan Aparatur Pemerintah Desa dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ya melalui kegiatan ini kita berpesan kepada semua Kepala Desa serta perangkatnya tidak ada lagi yang menyelewengkan anggaran sehingga dapat terwujud pemerintah yang bersih dan pembangunan dapat merata demi kesejahteraan masyarakat yang ada di desanya masing-masing,”pungkasnya.(@dek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *