Bengkulu – Sejak dibuka oleh Bawaslu Kota Bengkulu pada 21 September lalu dan hari ini merupakan waktu terakhir masa pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun
2024.
Hingga batas waktu pendaftaran jam 5 sore atau pukul 17.00 WIB, Selasa (27/9) tercatat jumlah pendaftar Panwaslu Kecamatan yang menyerahkan berkas ke Sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu sebanyak 273 orang pendaftar, dimana untuk pendaftar laki-laki berjumlah 180 orang dan pendaftar perempuan berjumlah 93 orang, ini berdasarkan data yang dirilis Bawaslu Kota Bengkulu melalui media resminya.
Kecamatan Selebar menempati jumlah pendaftar terbanyak dengan jumlah 44 orang, sementara Kecamatan Sungai Serut paling sedikit pendaftar dengan jumlah sebanyak 21 orang. Dalam rilis Bawaslu dari 9 Kecamatan semua memenuhi syarat sebagaimana yang ditentukan, itu artinya kemungkinan tidak ada perpanjangan masa pendaftaran.(cw1)