Alaku
Alaku
Daerah  

Ada 5.500 UMKM di Rejang Lebong, Dewan Pertanyakan Dasar Pemilihan 23 Penerima Tenda Gratis Semarak Merah Putih

Cloud Hosting Indonesia

Rejang Lebong, Radar Informasi News, – Penyaluran bantuan 23 unit tenda gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Rejang Lebong dalam gelaran Semarak Merah Putih yang akan digelar pada November mendatang, menuai  perhatian dari berbagai pihak.

Salah satunya Anggota Komisi I DPRD Rejang Lebong, Ari Wibowo, menyoroti pentingnya kejelasan tolok ukur dalam menentukan pelaku usaha yang berhak menerima bantuan tersebut.

Berdasarkan data yang pernah dipublikasikan, sekitar 5.500 UMKM tercatat di Kabupaten Rejang Lebong. Sementara itu, jumlah UMKM di daerah tersebut diperkirakan mencapai 30 ribu pelaku usaha.

Jika dibandingkan dengan jumlah UMKM yang terdata, bantuan 23 unit tenda tersebut setara sekitar 0,42 persen, dengan asumsi satu unit diberikan kepada satu pelaku usaha.

Politisi Perindo ini juga menyoroti perlunya penjelasan mengenai kriteria penerima, termasuk dasar penilaian kebutuhan usaha dan mekanisme seleksi yang digunakan pemerintah daerah. 

Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan mekanisme penentuan penerima, termasuk kriteria yang digunakan untuk menetapkan 23 pedagang tersebut. Terlebih, sejumlah pelaku UMKM mengaku tidak pernah mengetahui adanya pembukaan pendaftaran secara terbuka.

“Yang menjadi pertanyaan, apa tolok ukur pemerintah menentukan 23 pedagang yang mendapatkan fasilitas tenda gratis itu? Apakah melalui seleksi, berdasarkan data UMKM binaan, atau ada kriteria khusus? Pemerintah harus menjelaskan mekanismenya secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” tegas Ari.

Ia juga meminta agar keterbatasan fasilitas tidak mengabaikan kesempatan pelaku UMKM lainnya untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan pemerintah.

“Kalau memang kuotanya terbatas, seharusnya mekanisme pendaftaran dan kriteria penerimanya diumumkan sejak awal. Jangan sampai pedagang yang ingin ikut berpartisipasi justru baru mengetahui bahwa seluruh kuota sudah terisi,” tukasnya.

Persoalan pembagian fasilitas gratis tersebut juga dikeluhkan Yaniman (40), pedagang kuliner yang biasa berjualan di kawasan Lapangan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup. Ia mengaku baru mengetahui seluruh kuota tenda gratis telah terisi setelah mendatangi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Rejang Lebong.

“Tidak pernah ada pengumuman pendaftaran, tiba-tiba saja kuota tenda gratis dikabarkan sudah terisi penuh, informasi dari Disperindagkop UMKM tenda itu diprioritaskan untuk pedagang binaan,” terang Yaniman.

Dengan tarif Rp5 juta per unit untuk masa operasional 20 hari, setiap pedagang harus mengeluarkan Rp1,25 juta apabila satu tenda digunakan bersama oleh empat orang. Biaya tersebut belum termasuk modal dagangan dan kebutuhan operasional selama kegiatan berlangsung.

“Katanya kegiatan ini untuk menggerakkan ekonomi UMKM. Tapi kalau sebelum berjualan saja kami sudah harus mengeluarkan uang jutaan rupiah, bagaimana dengan modal dagangan, biaya operasional dan keuntungan kami? Jangan sampai yang lebih dulu menikmati hasil dari kegiatan ini justru penyedia tenda, bukan pedagang kecil,” keluhnya.

Terpisah, tokoh pemuda Rejang Lebong, Riki Febrian, turut menyoroti keterlibatan pihak ketiga dalam penyediaan tenda komersial bagi pelaku UMKM.

Ia menilai mekanisme kerja sama antara panitia penyelenggara dan pihak penyedia perlu dibuka secara transparan, termasuk proses penunjukan serta dasar penetapan tarif sewa sebesar Rp5 juta per unit.

“Sewa tenda UMKM ini rawan terjadi main mata oleh oknum tertentu kalau mekanismenya tidak transparan. Siapa pihak ketiganya, bagaimana proses penunjukannya, dan atas dasar apa tarif sewanya ditetapkan Rp5 juta per unit? Semua harus dibuka supaya tidak menimbulkan kecurigaan,” ujar Riki.

Ia juga mendorong pemerintah memastikan keterlibatan pihak ketiga tidak mengabaikan tujuan utama penyelenggaraan kegiatan, yakni mendorong perputaran ekonomi masyarakat dan memberikan ruang usaha bagi pedagang lokal.

“Jangan sampai kegiatan yang tujuannya membantu menggerakkan ekonomi masyarakat justru menjadi beban bagi pedagang kecil. Pemerintah harus memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan kegiatan ini untuk kepentingan di luar tujuan penyelenggaraan,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi kendala pemerintah dalam menyediakan fasilitas tenda gratis bagi seluruh pedagang.

Sebagai alternatif, Pemkab Rejang Lebong memperbolehkan pelaku UMKM mendirikan tenda secara mandiri. Namun, pedagang wajib menggunakan tenda kerucut berwarna putih agar penataan kawasan kegiatan tetap seragam.

“Bagi pelaku UMKM yang ingin mendirikan tenda sendiri wajib melapor dan mendaftar terlebih dahulu kepada panitia agar penataan serta lokasi tenda tidak tumpang tindih,” terang Bobby.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong sekaligus Koordinator Pelaksana Gebyar Semarak Merah Putih, Riki Irawan, S.Sos., M.Si., sebelumnya menjelaskan bahwa keterlibatan pihak ketiga merupakan solusi yang diputuskan panitia untuk mengatasi kekurangan fasilitas tenda.

Pihak penyedia menyatakan kesanggupannya mendirikan sedikitnya 30 unit tenda berukuran 5×5 meter dengan tarif Rp5 juta per unit.

“Dengan ukuran itu, setiap tenda bisa menampung 4 orang pedagang sehingga kalau dihitung setiap orang cukup membayar sewa tenda Rp62.500 per harinya,” tukas Riki.

Gebyar Semarak Merah Putih sendiri dijadwalkan berlangsung pada 1–10 November 2026 di Lapangan Dwi Tunggal, Curup.
Khusus tenda komersial, panitia memberikan tambahan waktu operasional selama 10 hari untuk kegiatan pasar malam, sehingga total masa pemanfaatan tenda berbayar mencapai 20 hari.

Adapun mekanisme penentuan 23 penerima fasilitas tenda gratis, proses penunjukan pihak ketiga, serta dasar penetapan tarif sewa menjadi sejumlah hal yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari panitia penyelenggara.(Arie/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *