Alaku
Alaku
Alaku

9 Parpol Bakal Dilakukan Tahap Verifikasi Faktual Untuk Jadi Peserta Pemilu 2024

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Setelah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hasil verifikasi administrasi (vermin) Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024, 14 Oktober 2022 mengenai Parpol yang lolos vermin dimana ada 18 Parpol yang lolos tahapan vermin. Dari 18 Parpol ini ada 9 partai yang akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu verifikasi faktual (verfak). Verfak ini diperuntukan bagi Parpol baru dan Parpol yang tidak lolos Parliamentary Threshold (PT) Pemilu 2019, kesembilan Parpol yang mengikuti verfak yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Ummat.

Untuk menghadapi verfak ini, KPU Kota Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Verfak Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Sabtu 15 Oktober 2022 di Hotel Santika Bengkulu. Rakor ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Bengkulu Martawansyah, S.E., M.Si., dan dihadiri oleh empat komisioner KPU Kota, Zaini, S,Ag., Deby Harianto, S.Sos., Romi Sugara, S.Sos., dan Anggi Stephensent, S.Pd.

Rakor KPU Kota Bengkulu, Sabtu (15/10)

Hadir juga dalam Rakor ini anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu Shanti Yudharini, S.E., dan Mico Yudhistira, S.H., M.H., perwakilan Polresta Bengkulu, perwakilan Dandim 0407, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu, perwakilan Kesbangpol Kota Bengkulu, Camat se-Kota Bengkulu dan petugas penghubung (LO) Parpol yang akan di verfak.

Dalam sambutannya membuka acara, Ketua KPU Kota Bengkulu mengatakan verfak yang akan dilakukan ini merupakan rangkaian tahapan Pemilu 2024 setelah Parpol lolos dari tahapan vermin. “Untuk verfak ini, tim dari KPU akan langsung mendatangi kantor Parpol sesuai dengan alamat yang didaftarkan dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).” ujar Martawansyah, Sabtu (15/10)

“Ketua, Bendahara, Sekretaris (KBS) dari Parpol harus hadir pada saat diverifikasi faktual oleh tim dari KPU Kota.” tegas Martawansyah.

Kemudian disampaikan oleh Ketua DPD Partai Ummat Kota Bengkulu Feri Permata, S.I.Kom yang merupakan salah satu parpol baru bahwa Partai Ummat sangat optimis bisa melalui verfak dengan baik. “Kami optimis bisa memenuhi persyaratan untuk syarat peserta Pemilu, dikarenakan semua berkas dan persyaratan telah memenuhi syarat.” ungkap Feri Permata.

Sementara itu dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) yang juga merupakan parpol baru dikatakan oleh Ketua DPD Partai Gelora Kota Bengkulu Tharmizi, S.Sos., semoga sinergi antara penyelenggara dan peserta Pemilu dapat berjalan dengan baik. “Dalam verfak ini, Gelora Kota telah siap dan berkeyakinan dapat melalui tahapan ini dengan sebaik-baiknya.” demikian Tharmizi. (08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *