Bengkulu – Dalam upaya mendorong percepatan terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) maupun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menjadi regulasi dimasa akan datang maka perlu sinkronisasi antara peraturan pusat dengan peraturan di daerah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, “Tugas dan wewenang lembaga DPD RI yang dilaksanakan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) guna melakukan pemantauan dan evaluasi Raperda maupun Perda yang tidak dimaksudkan untuk memperpanjang mata rantai proses pembentukan yang akan mempersulit daerah. Kita hadir justru untuk menjembatani jika terdapat persoalan dalam pembentukan atau penyesuaian Perda maupun kerangka Raperda guna tercipta harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah,” ungkap Wakil Ketua III DPD RI Sultan B Najamuddin yang hadir bersama rombongan BULD DPD RI saat dialog komunikasi BULD kedaerah dalam rangka pelaksanaan tugas dan wewenang DPD RI dalam melakukan pemantauan Raperda dan Perda di Bengkulu, Jumat (11/11).

Ditambahkan oleh senator anggota DPD RI perwakilan Provinsi Bengkulu yang juga Wakil Ketua BULD H. Ahmad Kanedi SH, MH atau Bang Ken. Kehadiran mereka dalam rangka bagaimana agar tersosialisasi yang berkaitan dengan program DPD sebagai jembatan antara daerah dan pusat, pusat dan daerah, “Untuk membangun harmonisasi dan legislasi. Hari ini kita ketemu, unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat. Dinas juga ada dari DPR serta kementerian. Hasilnya sangat bagus karena satu pemahaman regulasi yang kolektif dibutuhkan didaerah. Dimana nanti itu akan kita kawal dan satu pemahaman dengan regulasi pusat,” ungkap Bang Ken.
Sementara itu dari Pemda Provinsi Bengkulu Gubernur Rohidin Mersyah yang diwakili Sekda H. Hamka Sabri M.Si dia mengatakan, pemerintah daerah berharap agar DPD RI dapat mewujudkan proses penyesuaian peraturan daerah di sektor pertambangan, kehutanan, dan lingkungan hidup, “Kita berharap harmonisasi regulasi ini bisa berjalan baik dan cepat. Termasuk peraturan di sektor pertambangan, kehutanan, lingkungan hidup serta mampu mempercepat pencapaian kesejahteraan Provinsi Bengkulu,” kata Hamka Sabri.
Dalam kegiatan dialog tersebut selain Waka DPD RI Sultan B Najamuddin, serta senator Bengkulu Bang Ken. Juga hadir rombongan pimpinan BULD DPD RI beserta anggota. (ISN)
Penulis : Novi – Editor : Dian Marfani















