Bengkulu Selatan, – Tindak lanjut penataan batas dan penetapan Taman Hutan Raya (Tahura) Geluguran Kabupaten Bengkulu Selatan, Wakil Bupati Bengkulu Selatan Rifa’i Tajuddin pimpin rapat koordinasi. Rapat koordinasi Wabup bersama dengan Kepala BPKHTL Wilayah XX Bandar Lampung, Hariani Samal, S. Hut serta Dinas Instansi terkait ini dilaksanakan di Gedung Pola Bappeda Litbang (23/8/23). Rakor ini juga merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK. 533/MENLHK/SETJEN/PLA.2/5/2023 tanggal 25 mei 2023 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Kawasan Hutan seluas ± 2.340 Ha, Perubahan Antar Fungsi Pokok Kawasan Hutan seluas ± 20.272 Ha, dan Perubahan Dalam Fungsi Pokok Kawasan Hutan seluas ± 221 Ha yang termasuk dalam perubahan review tata ruang wilayah Provinsi Bengkulu. Secara umum Wabup menyampaikan bahwa dengan telah terbitnya SK terhadap persetujuan perubahan fungsi kawasan hutan khususnya di wilayah Bengkulu Selatan ini, maka akan ada harapan meningkatnya perekonomian masyarakat, terkhusus di wilayah perubahan fungsi kawasan hutan tersebut. (Iwan)
Penataan Batas Tahura Geluguran, Wabup BS Pimpin Rakor
Rekomendasi untuk kamu

Bengkulu, – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH., MH., bersama…

Bengkulu, – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu resmi membuka tahapan pendaftaran bakal calon Ketua…

Bengkulu, – Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, M.M., resmi dikukuhkan sebagai Dewan Pembina…

Bengkulu, – Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi…

Bengkulu, – Wakil Gubernur Bengkulu Mian memimpin rapat pembahasan hasil benchmarking ke Provinsi Sumatera Barat…










