Bengkulu Selatan, – Tindak lanjut penataan batas dan penetapan Taman Hutan Raya (Tahura) Geluguran Kabupaten Bengkulu Selatan, Wakil Bupati Bengkulu Selatan Rifa’i Tajuddin pimpin rapat koordinasi. Rapat koordinasi Wabup bersama dengan Kepala BPKHTL Wilayah XX Bandar Lampung, Hariani Samal, S. Hut serta Dinas Instansi terkait ini dilaksanakan di Gedung Pola Bappeda Litbang (23/8/23). Rakor ini juga merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK. 533/MENLHK/SETJEN/PLA.2/5/2023 tanggal 25 mei 2023 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Kawasan Hutan seluas ± 2.340 Ha, Perubahan Antar Fungsi Pokok Kawasan Hutan seluas ± 20.272 Ha, dan Perubahan Dalam Fungsi Pokok Kawasan Hutan seluas ± 221 Ha yang termasuk dalam perubahan review tata ruang wilayah Provinsi Bengkulu. Secara umum Wabup menyampaikan bahwa dengan telah terbitnya SK terhadap persetujuan perubahan fungsi kawasan hutan khususnya di wilayah Bengkulu Selatan ini, maka akan ada harapan meningkatnya perekonomian masyarakat, terkhusus di wilayah perubahan fungsi kawasan hutan tersebut. (Iwan)
Penataan Batas Tahura Geluguran, Wabup BS Pimpin Rakor
Rekomendasi untuk kamu

Bengkulu, – Balai Karantina Bengkulu menggelar cek kesehatan gratis dan bazar pangan murah bagi masyarakat…

Rejang Lebong, – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup Agus Setiawan melakukan audiensi dengan…

Bengkulu, – Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi yang ketat, Grand Final Bujang Gadis Bengkulu Tahun…

Bengkulu, – Sukses, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu periode 2026-2031 resmi dilantik Ketua…










