Bengkulu, – Pada hari Senin, 18 September 2023, dua orang Pengacara Pemerintah Kota Bengkulu ‘jemput bola’ menemui warga yang membutuhkan bantuan hukum.
Warga yang beralamat di jalan Kampar Lempuing Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu tersebut berinisial R seorang ibu rumah tangga.
“Saya dan Sdri. Dummiyanti,SH menemui ibu R kerumahnya karena dia tidak bisa datang untuk minta bantuan hukum ke kantor Pojok Advokasi (eks rumah dinas Walikota di Sawah Lebar) karena ibu R baru saja melahirkan dan tidak ada kendaraan,” ujar Evi Elvina Dwita, SH salah satu tim Pengacara Pemkot Bengkulu.
Kedatangan Tim Pengacara Pemkot Bengkulu tersebut bertujuan mengidentifikasi masalah hukum yang dialami ibu R.
“Kami mencontoh apa yang dilakukan pak Walikota dan Wawali, beliau berdua siang bahkan malam hari sering sekali datang langsung menemui warga yang butuh bantuan, maka kami Tim Pengacara ‘jemput bola’ menemui ibu R,” ujar Dummiyanti, SH.
Tujuan Pengacara Pemkot Bengkulu ditahap awal ingin agar ibu R tenang dan tidak panik, apalagi setelah mereka bertemu tadi ternyata kasusnya ringan. Sebab kasus itu yang berhadapan adalah antara seorang pemilik rumah yang akan menjual rumahnya dengan calon pembeli.
‘ibu R hanya seorang sales atau perantara’ yang hanya menjalankan tugas memasarkan rumah dan mempertemukan pemilik rumah dengan calon pembeli , tahap selanjutnya bukan tanggung jawab ibu R,” ujar Evi Elvina, SH menambahkan.
‘Kami juga menyampaikan salam dari Pak Helmi Hasan dan Pak Deddy Wahyudi untuk ibu R. Kebetulan tadi sebelumnya kami menghadap beliau berdua di Gedung Merah Putih, pungkas Evi Elvina mengakhiri wawancara.(Iwan)