Bengkulu – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu Meri Sasdi mengatakan menjaga kearsipan merupakan suatu hal yang harus dilakukan dalam sistem pemerintahan.
Sebab, kearsipan merupakan salah satu jenis pekerjaan kantor atau pekerjaan tatausaha, yang banyak dilakukan oleh badan-badan pemerintah, maupun badan swasta.
Karenanya, kearsipan adalah hal yang menyangkut pekerjaan serta berhubungan dengan penyimpanan warkat atau surat-surat, dan dokumen-dokumen kantor.
Dikatakan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu Meri Sasdi, arsip yang dimiliki perusahaan dan pemerintah merupakan dokumen yang harus dijaga.
“Jadi begini kearsipan itu ada yang benar benar harus dijaga ada yang memang benar benar menjadi konsumsi publik. Ini pentiny kalu arsipnya dinilai menjadi dokumen penting dan harus dijaga” Kata Meri Sasdi. (Tedy)