Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Gagasan RUU AI, Sultan B Najamuddin Soroti Ancaman bagi Peradaban

Cloud Hosting Indonesia

Jakarta, Radar Informasi News.Com, – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) membuka peluang kerja sama untuk melakukan riset, kajian, hingga penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Artificial Intelligence (AI).

Kerja sama kelembagaan tersebut nantinya akan dituangkan melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang disepakati oleh ketiga institusi. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat penyusunan kebijakan nasional yang berbasis riset dan perkembangan teknologi.

Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin menyampaikan hal tersebut usai menerima kunjungan Kepala BRIN sekaligus Ketua Umum ICMI Prof. Arif Satria di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Sultan mengatakan, DPD RI sebagai lembaga legislatif membutuhkan kolaborasi dengan lembaga riset dan organisasi masyarakat sipil yang memiliki perhatian terhadap penyusunan kebijakan nasional.

“Sebagai lembaga legislatif, kami di pimpinan DPD RI merasa perlu melakukan kerja sama dengan lembaga riset dan organisasi masyarakat sipil yang konsen pada penyusunan kebijakan nasional,” ujar Sultan.

Menurutnya, BRIN dan ICMI memiliki kapasitas serta pengalaman dalam mendukung agenda penyusunan kebijakan berbasis riset atau evidence based. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memberikan masukan ilmiah sekaligus perspektif sosial dan keagamaan.

Sultan menilai perkembangan teknologi AI yang berlangsung sangat cepat telah memengaruhi berbagai aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Karena itu, negara dinilai perlu menyiapkan kebijakan agar perkembangan AI dapat memberikan manfaat sekaligus memiliki rambu-rambu yang jelas.

“Salah satu contoh adalah perkembangan teknologi AI yang demikian cepat dan mengubah hampir semua pola kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat. Sehingga kami bersama BRIN dan ICMI berpandangan negara perlu mengatur agar AI tidak menjadi bencana bagi peradaban bangsa,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan AI. Menurut Sultan, teknologi tersebut memberikan banyak kemudahan dalam dunia kerja dan kehidupan masyarakat, tetapi tetap membutuhkan pengaturan.

Sultan menambahkan, DPD RI ke depan akan berupaya melibatkan BRIN dan ICMI dalam berbagai kajian penyusunan RUU inisiatif DPD RI.

Langkah itu, katanya, penting untuk memperkuat meaningful participation serta memastikan proses legislasi memiliki perspektif ilmiah yang utuh, sekaligus tetap memperhatikan nilai keagamaan dan budaya bangsa Indonesia secara berkelanjutan ke depan di masa mendatang.(Raffa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *