Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

Pj Walikota Bengkulu: Standar Pelayanan Harus Efisien dan Efektif

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Standar Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non-Berusaha. Acara yang digelar di Hotel Adeeva pada Senin (19/8) ini dihadiri oleh 22 peserta dari berbagai sektor.

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, yang didampingi oleh Kepala DPMPTSP, Irsan Setiawan. Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Ombudsman Republik Indonesia, Kepala Dinas Tenaga Kerja Firman Romzi, Plt Kepala Dinas Kesehatan Joni Haryadi, dan Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Erika Ariesanti.

Forum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman antara penyelenggara layanan dan masyarakat terkait penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan pelayanan publik. Dalam sambutannya, Arif Gunadi menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) pelayanan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama DPMPTSP.

“Masih banyak keluhan masyarakat yang masuk ke saya terkait SOP pelayanan di Kota Bengkulu. Standar pelayanan itu harus efisien dan efektif. Jika bisa dipercepat, kenapa harus diperlambat? Jika bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit?” tegas Arif. Ia menambahkan bahwa pemerintah harus selalu siap melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Forum ini juga menjadi ajang untuk menjaring aspirasi dari berbagai pihak, termasuk pengguna layanan dan organisasi masyarakat sipil. Harapannya, dengan masukan yang diterima, kebijakan yang lebih efektif dapat dirumuskan guna mempercepat pencapaian target pembangunan.

Kepala DPMPTSP, Irsan Setiawan, menambahkan bahwa forum ini ditujukan untuk membantu OPD teknis dalam mengevaluasi SOP yang ada. “DPMPTSP adalah hilir dari proses rekomendasi yang dilakukan oleh OPD teknis. Melalui evaluasi ini, kita ingin membantu teman-teman di OPD teknis untuk mendapatkan masukan dari pengguna layanan terkait waktu, persyaratan, dan lainnya,” jelas Irsan.

Irsan berharap ke depannya, standar pelayanan publik di Kota Bengkulu dapat benar-benar membantu masyarakat, baik dalam urusan perizinan maupun non-perizinan, sehingga mereka memiliki kepastian terhadap layanan yang diberikan pemerintah.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *