Bengkulu, – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan (Diknas) terkait berbagai isu pendidikan di daerah. Rapat tersebut dihadiri oleh Kabid SMA, SMK, dan Perencanaan Dinas Pendidikan.
Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menegaskan bahwa tidak boleh ada siswa yang terhambat ujian akibat pungutan yang diwajibkan pihak sekolah. DPRD juga meminta Diknas menyelesaikan permasalahan aset tanah dan bangunan sekolah yang belum tercatat sebagai aset daerah dengan menyiapkan data serta kronologi kepemilikannya.

Salah satu poin penting dalam rapat ini adalah penghapusan pungutan sekolah atau komite sesuai edaran gubernur. DPRD meminta solusi konkret dengan membuka rekening Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah melalui peraturan gubernur (Pergub). Diknas diminta segera menyusun draf Rancangan Pergub (Rapergub) serta alokasi BOS Daerah per siswa.
Selain itu, Komisi IV akan melakukan kunjungan ke empat sekolah berasrama di Kabupaten Kaur yang mengalami hilangnya anggaran biaya hidup (jadup) siswa. DPRD mendesak agar pembayaran jadup selama tiga bulan segera diselesaikan.
Komisi IV juga menyoroti keterlambatan pembayaran honor Guru Tidak Tetap (GTT) sejak Januari 2023. DPRD meminta agar pembayaran segera dilakukan guna menghindari dampak negatif terhadap kesejahteraan guru.
Usin juga meminta anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan (Dapil) untuk memantau pelaksanaan kebijakan pembebasan pungutan dan sumbangan di sekolah guna memastikan implementasinya berjalan sesuai aturan.
“Kami akan terus mengawal kebijakan pendidikan agar tidak ada siswa yang dirugikan dan hak-hak guru tetap terpenuhi,” ujar Usin.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan sektor pendidikan di Bengkulu semakin transparan dan berpihak kepada siswa serta tenaga pendidik.(Iwan)















