Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

Dialog Humanis Penataan Aset Negara, Kapoksahli Pangdam XXI Temui Warga Padang Nangka

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Upaya penataan aset negara di wilayah Kodam XXI/Radin Inten dilakukan dengan pendekatan dialog dan kemanusiaan.

Hal tersebut terlihat saat Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Pangdam XXI/Radin Inten, Brigjen TNI Sriyanto, M.I.R., M.A., menggelar pertemuan dialogis bersama warga Kelurahan Padang Nangka di kantor kelurahan setempat, Kamis (22/1/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus komunikasi terbuka antara TNI, pemerintah, dan masyarakat terkait keberadaan aset negara yang selama puluhan tahun ditempati warga.

Brigjen TNI Sriyanto menegaskan bahwa negara hadir bukan untuk menakut-nakuti, melainkan mencari jalan keluar terbaik bagi semua pihak.

“Kami datang sebagai perwakilan negara untuk duduk bersama. Prinsipnya musyawarah dan mufakat. Tidak ada niat menimbulkan keresahan, justru kami ingin masyarakat hidup tenang dan tidak diliputi kekhawatiran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kawasan aset yang dikelola TNI di wilayah tersebut memiliki luas sekitar 15 hektare.

Saat ini, masih terdapat
sekitar 2,6 hektare yang ditempati oleh warga. Dari hasil pendataan awal, sebagian besar warga diketahui tidak memiliki alas hak yang sah atas lahan tersebut, meskipun beberapa di antaranya telah menempati lokasi sejak tahun 1970-an hingga 1990-an.

Meski demikian, Brigjen TNI Sriyanto menegaskan penyelesaian tidak akan dilakukan secara sepihak. Untuk menjamin keadilan, pihaknya melibatkan berbagai instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, KPKNL, perbankan, serta unsur pemerintah daerah.

Sebagai bentuk solusi konkret, TNI menawarkan program relokasi ke perumahan subsidi bagi warga terdampak yang difasilitasi oleh BRI.

Selain itu, upaya pemberdayaan ekonomi juga menjadi perhatian utama, terutama bagi warga yang belum memiliki pekerjaan tetap.

“Kami undang KADIN, UMKM, dan perbankan agar warga bisa mendapatkan akses KUR dan peluang usaha. Bahkan ke depan, mereka bisa berhimpun dalam koperasi agar ekonominya tumbuh,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa sebanyak 44 kepala keluarga berpotensi terdampak dalam proses penataan aset.

Namun, Brigjen TNI Sriyanto menekankan bahwa ini masih tahap awal dialog. Proses selanjutnya akan dilanjutkan dengan mediasi dan verifikasi data secara menyeluruh.

Terkait penataan aset yang baru dilakukan saat ini, ia menjelaskan bahwa Kodam XXI/Radin Inten menjalankan skala prioritas dalam penyelesaian permasalahan aset.

Dari puluhan persoalan lama, kini tinggal beberapa kasus yang secara bertahap dituntaskan, termasuk dua lokasi di wilayah Bengkulu.

“Kami tidak ingin proses hukum menjadi pilihan pertama karena itu panjang.
Selama masih bisa diselesaikan secara musyawarah, itulah yang kami tempuh,” tegasnya.

Dialog tersebut ditutup dengan kesepahaman bersama bahwa penataan aset akan dilakukan secara adil, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan kepentingan negara.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *